
TAMIANG LAYANG — Pemerintah Kecamatan Awang terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Salah satu langkah strategis dilakukan melalui sosialisasi tata cara penggunaan Tanda Tangan Elektronik (TTE) yang digelar di Aula Kantor Camat Awang, Selasa (7/10/2025).
Kegiatan yang dipimpin Sekretaris Camat Awang, Herianida, S.AP, ini diikuti seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan kantor kecamatan. Hadir pula Kepala Bidang Persandian Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) Kabupaten Barito Timur sebagai narasumber.
Herianida menjelaskan, sosialisasi ini merupakan bagian dari implementasi Aksi Perubahan peserta Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan II Tahun 2025 di PPSDM Regional Yogyakarta. Tujuannya, mendukung penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sekaligus memperkuat efisiensi, akuntabilitas, dan kecepatan pelayanan publik.
“Penggunaan TTE akan mempercepat proses administrasi tanpa mengurangi keabsahan dokumen. Ini langkah awal menuju tata kelola pemerintahan digital di Kecamatan Awang,” ujar Herianida.
Sementara itu, Kabid Persandian Diskominfosantik Barito Timur Ari Opu P.Migang menegaskan bahwa dokumen yang ditandatangani secara elektronik memiliki keabsahan hukum yang sama dengan tanda tangan basah. “TTE telah diatur secara resmi dan sah digunakan dalam dokumen pemerintahan,” ujarnya.
Dari kegiatan ini, Sekcam Awang berkomitmen agar seluruh proses penandatanganan dokumen di lingkungan kecamatan ke depan menggunakan Tanda Tangan Elektronik. Dengan demikian, pelayanan publik di wilayah Awang diharapkan semakin cepat, efisien, dan transparan.(cak)
2,105 total, 2,105 kali dibaca hari ini

 
			 
                             
                             
                            